HUT ke-25 Kota Tasikmalaya: Ketua MUI Ingatkan Sumpah Jabatan dan Tanggung Jawab Pemimpin

TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Seperempat abad Kota Tasikmalaya bukan sekadar alasan untuk merayakan perjalanan sebuah daerah. Hari Jadi ke-25 seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk bercermin, mengukur hasil pembangunan dan menjawab satu pertanyaan mendasar: apa yang benar-benar berubah dalam kehidupan masyarakat?

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH. Muhammad Aminuddin, M.Ag., yang juga menjabat Dewan Pembina Pimpinan Pusat Klinik Hukum Advocate & Journalist (KHAJAT), mengingatkan bahwa peringatan hari jadi tidak boleh berhenti pada upacara, pidato dan kemeriahan kegiatan. Yang lebih mendasar adalah kesanggupan pemerintah menyelesaikan persoalan warga melalui kebijakan yang konkret dan terukur.

Dalam wawancara dengan Media Kabar Sembilan, ia menegaskan bahwa usia 25 tahun harus menjadi momentum introspeksi dan refleksi terhadap seluruh arah pembangunan, termasuk program yang telah direncanakan melalui dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya adalah momentum introspeksi dan refleksi. Persoalan yang dihadapi pemerintah kota harus diinventarisasi, kemudian diuraikan menjadi langkah konkret untuk diselesaikan. Setelah hari jadi ini, masyarakat harus merasakan perubahan, bukan sekadar menyaksikan perayaan,” tegasnya.

Pesannya jelas: pemerintah tidak cukup menunjukkan apa yang sudah dikerjakan. Pemerintah harus mampu membuktikan manfaatnya.

PELAYANAN KESEHATAN: RAKYAT JANGAN DIPERSULIT

Salah satu sorotan KH. Aminuddin adalah pelayanan kesehatan yang menurutnya harus menjadi prioritas nyata pemerintah daerah.

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh terus menghadapi kesulitan memperoleh layanan kesehatan, sementara fasilitas kesehatan harus memenuhi standar pelayanan dasar. Keberadaan rumah sakit dan fasilitas medis tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan apabila masyarakat belum mendapatkan pelayanan yang layak.

Kinerja pelayanan kesehatan, termasuk di RSUD dr. Soekardjo, perlu dinilai dari manfaat yang dirasakan pasien: kemudahan akses, mutu pelayanan dan hasil nyata bagi kesehatan masyarakat.

“Jangan sampai masyarakat masih kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, sementara fasilitas kesehatan belum memenuhi standar dasar. Orientasi pelayanan harus jelas, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan layanan yang layak dan menjadi lebih sehat,” ujarnya.

Bagi KH. Aminuddin, pelayanan publik tidak boleh sekadar memenuhi prosedur administratif. Ukurannya adalah apakah hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

Ketika warga masih kesulitan mengakses pelayanan dasar, pemerintah harus menjadikan persoalan itu sebagai pekerjaan prioritas, bukan menutupinya dengan laporan keberhasilan.

PEMIMPIN HARUS TURUN KE LAPANGAN, BUKAN BERJARAK DENGAN RAKYAT

Aminuddin juga mengingatkan pentingnya hubungan langsung antara pemimpin, wakil rakyat dan masyarakat. Menurutnya, komunikasi tidak boleh hanya berlangsung dalam forum resmi atau ketika pemerintah menyelenggarakan kegiatan seremonial.

Pemimpin harus hadir di lapangan, mendengar keluhan, memahami keadaan warga dan membuka ruang dialog yang nyata.

Kewenangan pemerintahan, tegasnya, berasal dari mandat rakyat. Karena itu, kewenangan tersebut harus digunakan untuk melayani, bukan menciptakan jarak antara pengambil kebijakan dan masyarakat yang mereka wakili.

“Pemimpin harus benar-benar turun ke lapangan. Komunikasi dan silaturahmi antara rakyat, wakil rakyat dan para pemimpin harus terjalin tanpa jarak. Masyarakat perlu memiliki ruang untuk menyampaikan persoalan dan menyambung rasa dengan pemimpinnya,” ungkapnya.

Kehadiran pemimpin tidak cukup diukur dari frekuensi kunjungan atau dokumentasi kegiatan. Yang lebih penting ialah kesediaan mendengar, mengambil keputusan dan menindaklanjuti persoalan yang disampaikan warga.

KEBUTUHAN DARURAT TAK BOLEH KALAH OLEH BIROKRASI

Persoalan lain yang disoroti adalah lambannya respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat. KH. Aminuddin mencontohkan kesulitan air bersih yang dialami sejumlah daerah dan mendorong pemerintah agar mampu mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

Menurutnya, prosedur dan kajian tetap penting. Namun, keduanya tidak boleh menjadi alasan untuk membiarkan persoalan darurat berlarut-larut tanpa penanganan yang memadai.

“Ketika masyarakat membutuhkan sesuatu yang konkret dan mendesak, pemerintah harus mampu menghadirkan solusi. Jangan sampai persoalan yang membutuhkan penanganan segera justru berlarut-larut karena lambannya pengambilan keputusan,” tegasnya.

Ia menilai, kepemimpinan daerah membutuhkan ketegasan, kecerdasan membaca persoalan dan keberanian membuat terobosan. Pemerintah harus mampu membedakan persoalan yang membutuhkan perencanaan jangka panjang dengan kebutuhan darurat yang menuntut respons cepat.

Dalam keadaan mendesak, rakyat membutuhkan solusi. Bukan sekadar penjelasan mengapa persoalan belum terselesaikan.

ANGGARAN TERBATAS BUKAN ALASAN UNTUK MANDUL BERINOVASI

Aminuddin turut menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, kondisi anggaran menuntut pemimpin untuk semakin cakap menentukan prioritas, membangun sinergi, dan mencari sumber pendanaan yang sah serta relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi pembenaran untuk berhenti berinovasi. Pemerintah perlu mengoptimalkan peluang kolaborasi dengan berbagai pihak dan menyelaraskan program yang dapat mendukung kepentingan Kota Tasikmalaya.

“Pemimpin harus memiliki kemampuan mencari sumber-sumber pendanaan dan membangun sinergi agar program pembangunan bisa berjalan. Dalam kondisi anggaran terbatas, dibutuhkan terobosan, kecakapan dan keberanian mengambil langkah yang benar-benar bermanfaat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran untuk kegiatan perayaan dilakukan secara proporsional, dengan tetap memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat.

Bukan berarti kegiatan hari jadi tidak diperlukan. Namun, pemerintah harus mampu memastikan bahwa kemeriahan perayaan tidak menggeser prioritas pelayanan dan kesejahteraan warga.

PEMIMPIN HARUS MENJADI TELADAN, BUKAN SEKADAR PEMBERI JANJI

Dalam pandangan KH. Aminuddin, pemimpin merupakan pelayan masyarakat yang harus memberikan keteladanan melalui sikap dan tindakan. Kepekaan terhadap kesulitan rakyat harus tercermin dalam keputusan, kebijakan dan cara pemerintah menjalankan kewenangannya.

Ia menegaskan, sumpah jabatan bukan sekadar rangkaian kata saat pelantikan. Di dalamnya terdapat amanah dan tanggung jawab moral yang harus dibuktikan selama menjalankan pemerintahan.

“Pemimpin harus menjadi uswah atau teladan bagi masyarakat. Idealnya, apa yang dirasakan rakyat juga menjadi perhatian utama pemimpinnya. Jika masyarakat masih menghadapi kesulitan, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan melalui tindakan nyata,” tuturnya.

Keteladanan, lanjutnya, bukan diukur dari pernyataan yang terdengar meyakinkan, melainkan dari kesesuaian antara janji, kebijakan dan hasil.

Jabatan adalah amanah. Sumpah jabatan adalah tanggung jawab. Dan rakyat berhak menilai keduanya melalui kinerja nyata.

TRANSPARANSI PEMERINTAHAN TAK BOLEH SEKADAR SEMBOYAN

Aminuddin juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pemerintahan. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang memadai mengenai perencanaan, pendanaan, penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan bukan sekadar tuntutan administratif, melainkan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Tanpa penjelasan yang memadai, publik akan kesulitan menilai apakah kebijakan dan anggaran benar-benar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan warga.

“Transparansi menjadi hal yang mutlak bagi pemimpin yang ingin menjadi pelayan rakyat dengan baik. Perencanaan, pendanaan dan pelaksanaan program perlu dijelaskan secara terbuka agar masyarakat memahami bagaimana kebijakan dijalankan dan apa manfaatnya,” ujarnya.

Ia mendorong kolaborasi yang nyata antara pemerintah dan masyarakat, termasuk melalui pertukaran gagasan, penyelarasan program dan penguatan pengawasan publik.

Pemerintah yang terbuka bukan pemerintah yang bebas dari kritik. Sebaliknya, keterbukaan memberi ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi, menyampaikan masukan dan memperkuat kualitas kebijakan.

USIA KOTA BERTAMBAH, JANGAN SAMPAI KINERJA JUSTRU MUNDUR

Dalam bagian lain wawancara, KH. Aminuddin menyampaikan pesan tegas bahwa usia Kota Tasikmalaya yang telah mencapai 25 tahun harus diikuti peningkatan kinerja pemerintahan.

Ia mengingatkan agar pembangunan tidak justru mengalami kemunduran dibandingkan terobosan yang pernah dilakukan pada masa kepemimpinan sebelumnya.

“Usia Kota Tasikmalaya sudah 25 tahun. Jangan sampai bertambahnya usia justru membuat kita mundur. Pemerintah hari ini membutuhkan ketegasan, kecerdasan dan terobosan. Daerah lain dengan keterbatasan anggaran yang sama bisa melakukan inovasi, sehingga kita juga harus mampu mencari jalan keluar,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk melanjutkan capaian yang baik, memperbaiki kekurangan dan menghasilkan kemajuan yang lebih berarti.

Menurutnya, masyarakat tidak cukup diberi alasan mengenai keterbatasan yang dihadapi. Mereka juga berhak melihat bagaimana pemerintah menggunakan kewenangan dan sumber daya yang tersedia untuk mencari solusi.

Aminuddin pun berharap para pemimpin Kota Tasikmalaya senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan untuk menunaikan janji jabatan serta menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.

HUT KE-25 HARUS MENJADI TITIK TOLAK PERUBAHAN

Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya semestinya menjadi awal dari evaluasi yang lebih serius, bukan penutup dari rangkaian acara tahunan.

Pelayanan kesehatan yang mudah diakses, penanganan kebutuhan darurat yang cepat, komunikasi tanpa sekat antara pemimpin dan rakyat, terobosan di tengah keterbatasan anggaran, serta transparansi pemerintahan merupakan pekerjaan nyata yang harus terus diperjuangkan.

Kritik KH. Aminuddin bukan sekadar catatan tentang perayaan hari jadi. Pesan tersebut menyentuh inti tanggung jawab pemerintahan: memastikan kewenangan digunakan untuk melayani, anggaran dikelola secara bertanggung jawab, dan pembangunan memberi manfaat bagi masyarakat.

Seperempat abad Kota Tasikmalaya harus menjadi momentum untuk bekerja lebih cepat, berpikir lebih cerdas dan melayani lebih sungguh-sungguh.

Sebab, keberhasilan sebuah kota tidak ditentukan oleh kemeriahan perayaan atau panjangnya daftar program, melainkan oleh kemampuan pemerintah menjawab persoalan warganya.

Usia kota boleh bertambah. Namun, pelayanan tidak boleh jalan di tempat, persoalan rakyat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan janji kepemimpinan tidak boleh berhenti sebagai seremoni.

(Asep Prayoga | Kabiro Tasikmalaya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *