HUT KE-25 KOTA TASIKMALAYA: KETUM KHAJAT DORONG KEMAJUAN TANPA KEHILANGAN JATI DIRI

TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Seperempat abad perjalanan Kota Tasikmalaya bukan sekadar penanda bertambahnya usia daerah, melainkan momentum untuk mengukur capaian pembangunan sekaligus mengevaluasi persoalan yang masih dihadapi masyarakat.

Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya, Sabtu (17/10/2026), semestinya tidak berhenti pada seremoni dan kemeriahan. Ukuran keberhasilan kota bukan hanya banyaknya program atau penghargaan, melainkan sejauh mana masyarakat merasakan peningkatan kesejahteraan, memperoleh pekerjaan layak, menikmati pelayanan publik berkualitas, dan mendapatkan kesempatan ekonomi yang lebih merata.

Dalam peringatan yang mengusung tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan menyampaikan pesan syukur sekaligus evaluasi. Tema tersebut perlu diwujudkan melalui pelayanan yang santun, keberanian menyelesaikan persoalan, dan pembangunan yang hasilnya benar-benar dirasakan warga.

25 KEGIATAN HARUS MEMBERIKAN DAMPAK NYATA

Pemerintah Kota Tasikmalaya menghadirkan 25 kegiatan, mulai dari pelayanan kesehatan, ketenagakerjaan, ekonomi kreatif, olahraga, seni, budaya, keagamaan, hingga kegiatan sosial di 10 kecamatan.

Cek Kesehatan Gratis, Expo Job Fair Internasional, Pekan Ekonomi Kreatif, dan Tasikmalaya Great Sale dengan diskon 25 persen menjadi bagian dari upaya mendorong pelayanan serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Program-program tersebut patut diapresiasi. Namun, evaluasi tetap diperlukan. Berapa banyak pencari kerja yang memperoleh pekerjaan? Sejauh mana kegiatan ekonomi meningkatkan pendapatan pelaku usaha lokal? Apakah pelayanan kesehatan menjangkau warga yang membutuhkan?

Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan publik agar setiap program tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menghasilkan manfaat yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Perayaan boleh meriah, tetapi manfaatnya harus nyata.

BUDAYA SUNDA DAN VISI KOTA HARUS TERWUJUD DALAM KEBIJAKAN

Pelestarian budaya lokal turut diangkat melalui maskot Cep Tata dan Neng Titi, yang merepresentasikan nilai Sunda “Tata Titi Duduga Peryoga” kesantunan, keteraturan, ketelitian, dan kecermatan.

Nilai tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai simbol perayaan. Dalam pemerintahan, kesantunan harus tercermin dalam pelayanan, keteraturan dalam tata kelola, serta ketelitian dalam perencanaan dan penggunaan anggaran.

Budaya juga harus menjadi kekuatan ekonomi dan identitas daerah dengan memberikan ruang bagi pelaku usaha kecil, komunitas seni, pegiat budaya, dan generasi muda untuk berkembang.

Sejalan dengan itu, visi pembangunan Kota Tasikmalaya 2025–2029, yakni “Kota Industri, Jasa dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju dan Berkelanjutan”, harus diterjemahkan menjadi target yang jelas dan hasil yang dirasakan masyarakat.

Pengembangan industri, jasa, dan perdagangan perlu berjalan bersama penciptaan lapangan kerja, penguatan usaha lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan kesempatan ekonomi. Masyarakat bukan sekadar penerima program, melainkan bagian penting dalam menentukan dan mengawasi arah pembangunan.

KETUM KHAJAT: TASIK ASIK BUKAN BERARTI BEBAS TANPA BATAS

Ketua Umum Klinik Hukum Advocate dan Journalist (KHAJAT), H. Asep Heri Kusmayadi, S.H., M.H., menilai Hari Jadi ke-25 harus menjadi momentum memperkuat evaluasi pembangunan, supremasi hukum, ketertiban, dan nilai religius.

Menurutnya, capaian pemerintah patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menutup ruang kritik terhadap persoalan yang belum terselesaikan.

Usia 25 tahun merupakan tonggak penting bagi Kota Tasikmalaya. Berbagai capaian pembangunan tentu patut kita apresiasi. Namun, kita juga harus berani melihat persoalan yang masih ada. Jangan sampai kita terlalu sibuk merayakan keberhasilan, sementara pekerjaan rumah yang menyangkut kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya terselesaikan.

“Penurunan angka kemiskinan harus dijaga keberlanjutannya. Kesempatan kerja perlu diperluas, bantuan sosial harus tepat sasaran, dan pertumbuhan ekonomi harus memberikan manfaat yang lebih merata. Prestasi tata kelola pemerintahan juga harus diikuti konsistensi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.

H. Asep menekankan bahwa semangat Tasik Asik harus dimaknai sebagai upaya membangun kota yang dinamis, kreatif, dan produktif tanpa mengabaikan hukum maupun tata tertib.

“Tasik Asik bukan berarti bebas tanpa batas”. Kota boleh ramai dengan berbagai aktivitas, kegiatan ekonomi harus berkembang, dan kreativitas masyarakat perlu diberi ruang. Namun, semuanya harus berjalan dalam koridor hukum dan menghormati peraturan yang berlaku.

“Jangan sampai atas nama kebebasan, kemajuan, atau kepentingan ekonomi, kita justru mengabaikan aturan yang menjadi fondasi kehidupan bersama. Hukum bukan penghambat pembangunan, melainkan landasan agar pembangunan berlangsung tertib, adil, dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” ujarnya.

Ia menambahkan, tanggung jawab menjaga ketertiban tidak hanya berada di tangan pemerintah. Pelaku usaha dan masyarakat juga harus menjalankan tanggung jawab masing-masing demi terciptanya kehidupan kota yang aman dan saling menghormati.

MODERNITAS TIDAK BOLEH MENGHILANGKAN NILAI RELIGIUS

H. Asep menegaskan, kemajuan dan nilai religius bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Kota Tasikmalaya dapat mengikuti perkembangan zaman, mendorong inovasi, dan memperluas kegiatan ekonomi tanpa kehilangan karakter masyarakatnya.

Modernitas seharusnya membuat masyarakat semakin maju dalam berpikir, produktif dalam bekerja, dan bertanggung jawab dalam bertindak. Jangan sampai kemajuan dijadikan alasan untuk mengabaikan norma sosial, etika, dan aturan hukum.

“Nilai religius juga tidak cukup ditampilkan melalui slogan atau kegiatan seremonial. Nilai itu harus tercermin dalam kejujuran, keadilan, kepedulian sosial, penghormatan terhadap sesama, dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, identitas religius justru harus menjadi fondasi agar kemajuan Kota Tasikmalaya berjalan seimbang dengan moralitas dan tanggung jawab sosial.

PEMERINTAH HARUS TERBUKA TERHADAP EVALUASI

H. Asep mengingatkan agar peringatan hari jadi tidak menjadi agenda tahunan yang berulang tanpa evaluasi mendalam. Setiap program harus dinilai berdasarkan hasil, penerima manfaat, dan kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat.

Pemerintah tidak boleh cepat berpuas diri. Ukuran keberhasilan bukan semata-mata apa yang disampaikan dalam pidato atau diumumkan saat upacara, melainkan perubahan nyata yang dirasakan warga.

Apakah masyarakat semakin mudah memperoleh pekerjaan? Apakah kesejahteraan semakin merata? Apakah pelayanan publik semakin baik? Apakah usaha lokal mendapat ruang untuk berkembang? Dan apakah hukum ditegakkan secara konsisten tanpa tebang pilih?

“Semua itu harus dijawab melalui kerja nyata, bukan sekadar pernyataan atau janji,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian dari kontrol publik, bukan upaya menghambat pembangunan. Pemerintah perlu terbuka terhadap masukan, memperbaiki kebijakan, dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Menutup keterangannya, H. Asep menyampaikan bahwa seperempat abad perjalanan Kota Tasikmalaya harus menjadi titik tolak untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepastian hukum, dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Kota Tasikmalaya boleh bertambah usia, tetapi tanggung jawab pemerintah tidak boleh berhenti pada seremoni. Pemerintah harus berani mengakui kekurangan, memperbaiki kebijakan, dan memastikan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.

Bangun Tasikmalaya yang semakin maju tanpa kehilangan jati diri. Berikan ruang bagi kreativitas dan kegiatan ekonomi, tetapi tetap junjung tinggi hukum, etika, ketertiban, serta nilai-nilai religius.

“Tasik Asik, Tasik Maju, Tasik Tertib, dan Tasik Tetap Religius. Jangan biarkan itu berhenti sebagai slogan. Jadikan sebagai prinsip dan kenyataan dalam kehidupan masyarakat,” pungkasnya.

SEPEREMPAT ABAD HARUS MEMBERIKAN HASIL

Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan penanganan kemiskinan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan pelayanan publik, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Kemajuan tidak harus mengorbankan identitas. Modernitas tidak harus menjauhkan masyarakat dari nilai moral dan religius. Kota yang berkembang justru harus mampu menjadi ruang bagi kreativitas dan produktivitas sekaligus menjunjung hukum, etika, dan tanggung jawab sosial.

Tasik Asik harus mencerminkan kota yang dinamis sekaligus tertib, modern sekaligus religius, serta berkembang tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat.

Seperempat abad telah menjadi bagian dari sejarah Kota Tasikmalaya. Tantangan berikutnya adalah memastikan pembangunan menghadirkan perubahan terukur dan kesejahteraan yang lebih merata.

Sebab, ukuran keberhasilan sebuah kota bukan sekadar bertambahnya usia atau banyaknya penghargaan, melainkan seberapa baik pemerintah melayani rakyat dan seberapa nyata pembangunan memperbaiki kehidupan masyarakat.

(Asep Prayoga | Kabiro Tasikmalaya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *