TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) setiap 22 Oktober tidak boleh berhenti pada seremoni, penggunaan atribut, atau ucapan peringatan semata. Momentum ini harus menjadi ruang refleksi untuk meneguhkan kembali kontribusi santri, kiai, dan pondok pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan sekaligus mengawal arah masa depan bangsa.
Pesan tegas tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, KH. Muhammad Aminuddin, M.Ag., yang juga menjabat sebagai Dewan Pembina Pimpinan Pusat Klinik Hukum Advocate & Journalist (KHAJAT), dalam wawancara bersama Tim Media Kabar Sembilan menjelang peringatan Hari Santri Nasional, 22 Oktober 2026.
Menurutnya, pengakuan negara terhadap Hari Santri melalui penetapan tanggal 22 Oktober sebagai peringatan nasional sejak 2015 merupakan bentuk pengakuan atas peran historis kalangan pesantren. Namun, pengakuan tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata yang berpihak pada penguatan pendidikan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan karakter bangsa.
“Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Tetapi kontribusi santri, para kiai, dan pesantren terhadap bangsa ini seharusnya sudah mendapat perhatian jauh-jauh hari. Jangan sampai pengakuan hanya berhenti pada peringatan, sementara dukungan nyata yang dibutuhkan pesantren belum sepenuhnya dirasakan,” tegasnya.
Resolusi Jihad: Sejarah yang Tidak Boleh Dikecilkan
KH. Muhammad Aminuddin mengingatkan bahwa sejarah kemerdekaan Indonesia tidak dapat dilepaskan dari peran ulama dan santri. Salah satu tonggak penting yang disorotnya ialah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945, yang dikaitkan dengan perjuangan para ulama di bawah kepemimpinan KH. Hasyim Asy’ari dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Ia menegaskan, perjuangan tersebut menunjukkan bahwa kecintaan terhadap tanah air bukan sekadar slogan kebangsaan, melainkan memiliki landasan moral dan keagamaan yang kuat.
Semangat hubbul wathan minal iman yang secara luas dimaknai sebagai kecintaan terhadap tanah air bagian dari iman menurutnya, harus diwujudkan melalui tindakan nyata untuk menjaga persatuan, membela kepentingan rakyat, serta mempertahankan kedaulatan bangsa.
“Dalam sejarah perjuangan bangsa, umat Islam, para ulama, dan santri memberikan kontribusi besar. Karena itu, jangan pernah mengecilkan peran pesantren dalam perjalanan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.
Namun, tantangan santri saat ini tidak lagi terbatas pada perjuangan fisik melawan penjajahan. Perubahan zaman menghadirkan persoalan yang lebih kompleks, mulai dari ketimpangan sosial, persoalan keadilan, penguasaan sumber daya alam, hingga berbagai kebijakan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong santri agar tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki kepekaan terhadap realitas sosial, ekonomi, hukum, dan politik kebangsaan.
Santri Harus Melek Kondisi Bangsa
Bagi KH. Muhammad Aminuddin, Hari Santri Nasional harus menjadi momentum untuk membangun kesadaran kritis generasi pesantren terhadap kondisi bangsa.
Ia menilai, kemerdekaan secara formal tidak otomatis menjamin seluruh rakyat menikmati kesejahteraan, keadilan, dan kemandirian ekonomi.
Persoalan pajak, pungutan, ketimpangan penguasaan sumber daya alam, serta berbagai kebijakan publik yang dinilai membebani masyarakat perlu menjadi bahan kajian bersama. Menurutnya, kebijakan negara harus terus dievaluasi agar tidak menjauh dari tujuan utama kemerdekaan, yakni melindungi dan menyejahterakan rakyat.
“Santri harus semakin melek terhadap kondisi riil bangsa. Jangan hanya berhenti pada pengetahuan di ruang belajar. Santri harus hadir dengan ilmu, semangat perjuangan, dan keberanian moral untuk ikut menjawab persoalan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pengelolaan sumber daya alam yang menurut pandangannya belum sepenuhnya menghadirkan manfaat secara merata bagi masyarakat.
Kekayaan alam, tegasnya, merupakan anugerah yang seharusnya menjadi modal bagi Indonesia untuk membangun kemandirian. Oleh sebab itu, tata kelola sumber daya alam perlu terus diawasi agar manfaatnya tidak terkonsentrasi pada kelompok tertentu, melainkan dirasakan secara adil oleh rakyat.
Kritik tersebut, menurutnya, bukan semata-mata bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan bagian dari tanggung jawab moral warga negara untuk memastikan cita-cita kemerdekaan berjalan sebagaimana mestinya.
Negara Jangan Ragu Mendukung Pesantren
Selain mendorong peningkatan kapasitas santri, Ketua MUI Kota Tasikmalaya itu menegaskan bahwa negara harus menunjukkan keberpihakan yang terukur terhadap pondok pesantren.
Ia merujuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren sebagai salah satu landasan penting dalam pengakuan, afirmasi, dan fasilitasi negara terhadap keberadaan pesantren.
Menurutnya, pengakuan melalui regulasi harus diikuti kebijakan anggaran yang memadai, program pemberdayaan yang berkelanjutan, serta dukungan yang dapat dirasakan langsung oleh lembaga pendidikan pesantren dan para santrinya.
“Negara jangan ragu dengan keberadaan santri dan pondok pesantren. Kalau sudah ada undang-undang yang mengatur pesantren, dukungan itu harus dibuktikan melalui kebijakan dan anggaran yang nyata, baik di tingkat pusat maupun daerah,” tegasnya.
Ia berpandangan, kontribusi historis dan sosial umat Islam, ulama, serta pesantren layak mendapat perhatian yang proporsional dalam pembangunan nasional.
Dukungan tersebut bukan dimaksudkan sebagai keistimewaan tanpa dasar, melainkan sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam memperkuat pendidikan, menjaga warisan kebangsaan, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Di tengah berbagai tantangan pendidikan dan perubahan sosial, pesantren dinilai memiliki posisi strategis karena tidak hanya mendidik santri dalam bidang keagamaan, tetapi juga menanamkan kedisiplinan, kemandirian, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial.
Pesantren, Benteng Akhlak di Tengah Krisis Keteladanan
KH. Muhammad Aminuddin juga menempatkan pesantren sebagai salah satu benteng pembentukan akhlak bangsa, terutama ketika masyarakat menghadapi tantangan dekadensi moral dan krisis keteladanan.
Menurutnya, pendidikan karakter tidak cukup dibangun melalui slogan atau instruksi formal. Keteladanan harus hadir dalam perilaku para pemimpin, penyelenggara negara, dan seluruh elemen masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa santri tumbuh dalam tradisi kesederhanaan, kebersamaan, dan kesetiakawanan. Kehidupan pesantren mengajarkan mereka untuk berbagi, menghadapi keterbatasan, serta memahami arti perjuangan bersama.
Nilai-nilai tersebut, katanya, semestinya tidak hanya menjadi identitas kalangan santri, tetapi juga menjadi teladan bagi para pemimpin bangsa.
“Santri itu identik dengan kesederhanaan, kesetiakawanan sosial, simpati, dan empati. Mereka belajar hidup bersama, merasakan keterbatasan, dan saling menguatkan. Nilai-nilai seperti inilah yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Ia menilai, kesenjangan antara kehidupan rakyat dan sebagian kalangan elite perlu menjadi bahan introspeksi. Pemimpin seharusnya memahami kesulitan masyarakat, bukan justru semakin jauh dari realitas kehidupan rakyat yang dipimpinnya.
Keadilan Jangan Hanya Tajam ke Bawah
Dalam refleksinya, KH. Muhammad Aminuddin turut menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang harus terus dibenahi adalah persepsi masyarakat bahwa akses terhadap keadilan masih terasa berat, terutama bagi kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses terhadap bantuan hukum.
Ia mengingatkan agar setiap dugaan pelanggaran ditangani berdasarkan bukti, prosedur hukum, dan prinsip persamaan di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal dari pertanggungjawaban hanya karena memiliki jabatan, kekuasaan, atau kedekatan dengan kelompok tertentu.
“Pencari keadilan jangan sampai merasa bahwa hukum hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kekuatan. Kalau ada dugaan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara objektif sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukum terasa tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengawasi hubungan antara kekuasaan, kepentingan usaha, dan penegakan hukum agar tidak melahirkan kebijakan atau tindakan yang merugikan kepentingan publik.
Baginya, keadilan bukan sekadar urusan lembaga penegak hukum. Keadilan merupakan fondasi kepercayaan masyarakat terhadap negara sekaligus prasyarat bagi terwujudnya kehidupan berbangsa yang bermartabat.
Karena itu, momentum Hari Santri Nasional perlu dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran hukum, keberanian menyampaikan kebenaran, serta komitmen melindungi masyarakat yang membutuhkan keadilan.
Jabatan Adalah Amanah, Bukan Jalan Memperkaya Diri
Pesan berikutnya ditujukan kepada para penyelenggara negara dan pemegang kekuasaan. KH. Muhammad Aminuddin mengingatkan bahwa jabatan pada hakikatnya merupakan amanah untuk mengabdi, bukan sarana memperkaya diri atau memenuhi kepentingan kelompok. Ia mengajak para pemimpin melakukan introspeksi terhadap sumpah jabatan dan tanggung jawab moral yang melekat pada kekuasaan.
Menurutnya, kemerdekaan Indonesia sendiri ditegaskan dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Nilai tersebut semestinya menjadi pengingat bahwa kekuasaan tidak berdiri di atas kepentingan pribadi, melainkan harus diarahkan bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kemaslahatan rakyat.
“Jabatan itu wasilah untuk mengabdi kepada negeri. Bukan untuk memperkaya diri, bukan untuk kepentingan pribadi, dan bukan untuk hal-hal yang tidak langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Para pemimpin harus kembali pada hakikat amanah,” tegasnya.
Ia berharap, para pemegang kekuasaan menjadikan kesederhanaan, empati, integritas, dan keadilan sebagai prinsip dalam menjalankan pemerintahan.
Dengan demikian, peringatan Hari Santri tidak hanya berbicara tentang sejarah perjuangan masa lalu, tetapi juga menjadi pengingat bagi generasi sekarang bahwa mempertahankan kemerdekaan membutuhkan kepemimpinan yang bersih, kebijakan yang berpihak, dan keberanian memperbaiki keadaan.
HSN Harus Menjadi Momentum Kebangkitan Bersama
Menutup refleksinya, KH. Muhammad Aminuddin mengajak seluruh elemen bangsa, ulama, santri, pemerintah, aparat, dunia usaha, jurnalis, dan masyarakat untuk memperkuat kerja sama dalam membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera.
Ia menegaskan bahwa perjuangan membangun bangsa tidak dapat dibebankan hanya kepada satu kelompok. Seluruh komponen masyarakat harus mengambil peran sesuai kapasitas dan tanggung jawab masing-masing.
Bagi kalangan pesantren, peran tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan ilmu pengetahuan, pendidikan karakter, pemberdayaan masyarakat, serta keterlibatan dalam mengawal persoalan kebangsaan secara santun, kritis, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, pemerintah dituntut memastikan bahwa kebijakan publik benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pendidikan pesantren, dan menghadirkan keadilan tanpa diskriminasi.
“Momentum Hari Santri Nasional harus menjadi kilas balik perjuangan sekaligus pijakan untuk kejayaan negeri. Mari kita sama-sama bekerja sama dan bekerja bersama. Bangsa ini membutuhkan orang-orang yang berilmu, berakhlak, memiliki kepedulian sosial, dan sungguh-sungguh mengabdikan dirinya untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Hari Santri Nasional 2026, pada akhirnya, bukan sekadar perayaan identitas. Ia adalah pengingat bahwa kemerdekaan harus terus diisi dengan ilmu, akhlak, keadilan, kemandirian, dan keberpihakan nyata kepada rakyat.
Sejarah telah mencatat kontribusi santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tantangan hari ini adalah memastikan nilai perjuangan itu tetap hidup dalam kebijakan negara dan perilaku para pemimpinnya.
(Asep Pray0ga | Kabiro Tasikmalaya)










