Menjadi Jurnalis Tidak Cukup Bermodal Tulisan dan Kartu Pers

JAKARTA | Media Kabar Sembilan — Kemampuan merangkai kata dan menghasilkan tulisan yang menarik tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai jurnalis. Jurnalisme bukan hanya kegiatan menulis, melainkan profesi yang menuntut kemampuan mencari fakta, melakukan verifikasi, menjaga keberimbangan, serta mempertanggungjawabkan setiap informasi kepada publik.

Hal tersebut ditegaskan Pemimpin Redaksi Media Kabar Sembilan, Randika, dalam menyikapi semakin banyaknya orang yang mengaku sebagai wartawan hanya karena mampu menulis dan memublikasikan informasi melalui media digital maupun media sosial.

“Orang pintar menulis belum tentu menjadi jurnalis. Seorang jurnalis tidak hanya dituntut pandai menyusun kata, tetapi juga harus mampu mencari fakta, memeriksa kebenaran informasi, melakukan konfirmasi, dan bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Randika.

Menurutnya, tulisan yang baik memang menjadi salah satu unsur penting dalam karya jurnalistik. Namun, kemampuan tersebut harus disertai pemahaman mengenai prinsip akurasi, keberimbangan, independensi, perlindungan narasumber, asas praduga tak bersalah, dan kepentingan publik.

Ia menilai, kesalahan memahami profesi jurnalistik dapat melahirkan tulisan sepihak, berita pesanan, tuduhan tanpa bukti, hingga pemberitaan yang menghakimi seseorang sebelum terdapat fakta dan keputusan hukum yang jelas.

“Jangan merasa sudah menjadi jurnalis hanya karena bisa menulis, memiliki kartu pers, atau bergabung dengan sebuah media. Identitas kewartawanan bukan sekadar atribut. Di dalamnya terdapat tanggung jawab moral, etik, sosial, dan hukum,” ujarnya. Minggu, (23/08/26)

Randika menjelaskan bahwa seorang jurnalis harus bekerja melalui proses yang disiplin. Informasi yang diperoleh tidak boleh langsung diterbitkan tanpa diperiksa sumbernya, diuji kebenarannya, dan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak yang berkaitan.

Ia juga mengingatkan bahwa kecepatan menerbitkan berita tidak boleh mengalahkan ketepatan. Media boleh berlomba menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi tidak boleh mengorbankan akurasi hanya demi mengejar jumlah pembaca, popularitas, atau kepentingan tertentu.

“Berita bukan ruang untuk melampiaskan kebencian, menyerang pribadi, mencari keuntungan, ataupun menjadi alat tekanan. Jurnalis harus berdiri untuk kepentingan publik serta memberikan ruang yang adil kepada semua pihak,” katanya.

Selain memiliki kemampuan teknis, jurnalis juga dituntut terus belajar dan memahami persoalan yang diberitakan. Tanpa pengetahuan yang cukup, wartawan berisiko salah menafsirkan data, memotong pernyataan narasumber, atau membangun kesimpulan yang menyesatkan masyarakat.

Karena itu, Randika mendorong perusahaan pers dan organisasi kewartawanan agar tidak sekadar merekrut orang yang mampu menulis. Pembinaan, pendidikan jurnalistik, pemahaman hukum pers, dan penguatan etika harus menjadi bagian penting dalam membentuk wartawan yang profesional.

“Media memiliki tanggung jawab untuk mendidik wartawannya. Jangan hanya memberikan kartu pers dan surat tugas, lalu membiarkan mereka bekerja tanpa pembekalan. Profesionalisme harus dibangun melalui pengetahuan, pengalaman, kedisiplinan, dan integritas,” jelasnya.

Randika menambahkan, jurnalis sejati tidak diukur dari seberapa tajam tulisannya menyerang seseorang, tetapi dari seberapa kuat fakta yang disajikan, seberapa lengkap proses verifikasinya, dan seberapa besar manfaat pemberitaannya bagi masyarakat.

“Ketajaman sebuah berita harus lahir dari fakta, bukan dari amarah. Ketegasan harus berdiri di atas data, bukan prasangka. Itulah prinsip jurnalistik yang harus terus dijaga,” tandasnya.

Media Kabar Sembilan, lanjut Randika, berkomitmen mendorong seluruh jajaran redaksi dan wartawannya untuk bekerja secara profesional, menaati Kode Etik Jurnalistik, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Menulis dapat dipelajari oleh siapa saja. Namun, menjadi jurnalis membutuhkan proses, keberanian, integritas, dan kesediaan mempertanggungjawabkan setiap kata yang diterbitkan. Sebab, sekali berita disampaikan kepada publik, dampaknya dapat menyentuh kehormatan, kehidupan, bahkan masa depan seseorang,” pungkasnya. (red).

Pos terkait