TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Tasikmalaya masa khidmat 2026–2027 menjadi momentum penegasan peran mahasiswa dalam mengawal arah pembangunan daerah. Di bawah kepemimpinan Agis Magfur, PMII menyatakan kesiapan mendalami dan mengawal isu rencana pengembangan energi geotermal di kawasan Galunggung, terutama terkait dampak lingkungan, keberlangsungan pariwisata, dan kepentingan masyarakat.
Pelantikan pengurus cabang, komisariat, dan rayon tersebut berlangsung di Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya. Mengusung tema “Akselerasi Kaderisasi: Manifestasi Gerakan PMII yang Progresif, Adaptif, dan Kolaboratif Menuju Sinergi Strategis yang Masif,” kegiatan ini menegaskan pentingnya kaderisasi yang tidak hanya melahirkan pemimpin organisasi, tetapi juga kader yang kritis terhadap kebijakan publik.
Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Agis Magfur, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni pergantian kepengurusan. Lebih dari itu, momentum tersebut menjadi awal tanggung jawab organisasi untuk hadir di tengah persoalan masyarakat dan memastikan pembangunan daerah berjalan dengan pertimbangan yang matang.
Bagi PMII, mahasiswa tidak cukup hanya menyampaikan gagasan di ruang diskusi. Organisasi kemahasiswaan juga dituntut mampu menguji kebijakan, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta mendorong pemerintah membuka informasi secara transparan mengenai program-program strategis yang menyangkut kepentingan publik.
Geotermal Galunggung: Potensi Energi, Jangan Abaikan Lingkungan
Salah satu isu yang menjadi perhatian Agis adalah rencana pengembangan energi geotermal di kawasan Galunggung. Kawasan ini memiliki potensi sumber daya alam sekaligus daya tarik wisata yang berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Karena itu, rencana pengembangan geotermal tidak boleh hanya dibahas dari sisi potensi energi dan peluang investasi. Kajian mengenai dampak ekologis, keberlanjutan pariwisata, kondisi sosial, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat harus menjadi bagian penting dalam proses pengambilan keputusan.
Agis menilai, kajian akademis dan ekologis diperlukan agar rencana pengembangan tersebut dapat dinilai secara objektif. Setiap keputusan harus didukung data yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan mempertimbangkan risiko dan manfaat secara seimbang.
Transparansi Pemerintah dan Kepentingan Masyarakat Harus Diperjelas
Persoalan lain yang menjadi sorotan adalah pentingnya sosialisasi pemerintah kepada masyarakat. Informasi mengenai rencana pengembangan geotermal, tahapan pelaksanaan, potensi dampak, serta langkah mitigasi risiko perlu disampaikan secara terbuka dan menyeluruh.
Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi pihak yang menerima informasi setelah keputusan penting ditetapkan. Mereka perlu memperoleh ruang untuk memahami rencana tersebut, menyampaikan aspirasi, dan memberikan masukan berdasarkan kondisi yang mereka hadapi.
Di sisi lain, manfaat ekonomi bagi daerah juga perlu diperjelas. Jika rencana pengembangan direalisasikan, pemerintah dan pihak terkait perlu menjelaskan bagaimana manfaatnya akan dirasakan masyarakat, termasuk kaitannya dengan kesempatan ekonomi lokal dan keberlangsungan sektor pariwisata.
Dalam konteks ini, sikap kritis PMII menjadi penting. Pengawalan kebijakan bukan berarti menolak pembangunan tanpa dasar, tetapi memastikan setiap rencana diuji secara terbuka, berbasis kajian, serta tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
PC PMII Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen mendalami dan mengawal isu geotermal Galunggung secara kritis dan konstruktif. Komitmen tersebut diharapkan diwujudkan melalui kajian, pengumpulan data, dialog dengan para pemangku kepentingan, serta penyampaian rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kaderisasi Harus Melahirkan Gerakan, Bukan Sekadar Struktur
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pengurus yang diperkenalkan di antaranya Agis Magfur sebagai Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Kiki Sa’dul Halqi, S.E., sebagai Ketua Mabicab, Firda Caerunisa sebagai Ketua KORPRI, Ayi Nida, S.Pd., sebagai Sekretaris Mabicab, Rizki Mustafied sebagai Ketua PK PMII Universitas Cipasung (Uncip), Wisi Tresta C. Putri sebagai Ketua KORPRI PK PMII Uncip, Wandi Rhamdani sebagai Ketua Rayon Uncip, serta Adjeng Syalma sebagai Ketua KORPRI Rayon FEBIS Uncip.
Kepengurusan masa khidmat 2026–2027 diharapkan mampu memperkuat kaderisasi, mengembangkan kajian strategis, serta membangun kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat.
Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada konsistensi menjalankan peran organisasi. Kepengurusan baru perlu membuktikan bahwa kaderisasi mampu melahirkan gerakan yang responsif terhadap persoalan publik, berani menyampaikan kritik berbasis fakta, dan menawarkan solusi yang relevan bagi masyarakat.
Rencana pengembangan geotermal Galunggung menjadi salah satu isu yang menuntut keseriusan tersebut. Keterbukaan informasi, kajian ilmiah, partisipasi masyarakat, dan kejelasan manfaat pembangunan harus menjadi perhatian bersama.
Pada akhirnya, pembangunan daerah tidak cukup dinilai dari besarnya potensi yang dimiliki atau rencana investasi yang ditawarkan. Ukuran penting lainnya adalah bagaimana pembangunan tersebut direncanakan secara bertanggung jawab, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(Asep Prayoga | Kabiro Tasikmalaya)












