TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Sastra tidak seharusnya berhenti sebagai rangkaian kata di atas kertas. Di dalamnya tersimpan gagasan, kritik sosial, nilai kehidupan, dan jejak pemikiran yang perlu terus dibaca, ditafsirkan, serta dihidupkan melalui berbagai bentuk kreativitas.
Semangat itulah yang tumbuh di Komunitas Cermin Tasikmalaya. Di ruang ini, sastra dipertemukan dengan seni rupa, tari, teater, dan musik. Karya tidak sekadar diciptakan, tetapi juga menjadi medium pembelajaran, pertukaran gagasan, dan upaya merawat kebudayaan lokal agar tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Ketua Umum Klinik Hukum Advocate dan Journalist (KHAJAT), H. Asep Heri Kusmayadi, S.H., M.H., mengunjungi komunitas tersebut dan disambut langsung oleh Ketua Komunitas Cermin Tasikmalaya, Ashmansyah Timutiah, yang akrab disapa Acong. Minggu, (11/10/2026).
Pertemuan itu menjadi ruang silaturahmi sekaligus kesempatan untuk melihat bagaimana komunitas seni membangun ekosistem kreatif yang terbuka bagi para pelaku seni dan masyarakat. Lebih dari sekadar tempat berkumpul, Komunitas Cermin berupaya menghadirkan ruang bagi gagasan untuk tumbuh, diuji, dan diwujudkan menjadi karya.
Menghidupkan Sastra, Menembus Batas Medium Seni
Salah satu perhatian Komunitas Cermin Tasikmalaya ialah penggalian karya sastrawan lokal, Acep Jamjamur. Karya-karyanya menjadi sumber inspirasi untuk dikembangkan melalui beragam medium seni, sehingga pesan dan nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjangkau publik dengan cara yang lebih luas.
Bagi Acong, sastra memiliki kemungkinan yang tidak terbatas pada teks. Sebuah karya dapat dibaca sebagai puisi atau prosa, tetapi gagasan di dalamnya juga dapat diterjemahkan menjadi gerak tari, diwujudkan melalui visual seni rupa, dihidupkan dalam pertunjukan teater, hingga diolah menjadi komposisi musik.
“Kami mencoba menggali karya sastra lokal, termasuk karya Acep Jamjamur, kemudian mengembangkannya ke dalam berbagai medium seni. Sastra bisa diterjemahkan melalui gerak tari, visual seni rupa, pertunjukan teater, maupun musik. Jadi, sebuah karya bisa hadir dalam bentuk yang berbeda, tetapi tetap membawa gagasan dan nilai yang ingin disampaikan,” ujar Acong.
Pendekatan multidisiplin tersebut membuka ruang bagi lahirnya tafsir baru tanpa harus memutus hubungan dengan akar pemikiran karya aslinya. Sastra menjadi titik berangkat, sementara kreativitas menghadirkan jembatan antara pemikiran pengarang dan pengalaman masyarakat.
Di sinilah pelestarian kebudayaan menemukan maknanya. Warisan pemikiran tidak cukup hanya dikenang, disimpan, atau disebut sebagai kekayaan daerah. Ia perlu dibaca kembali, dipahami, dikembangkan, dan diperkenalkan kepada generasi berikutnya melalui pendekatan yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Bagi Acong, tradisi justru akan kehilangan daya hidup apabila hanya ditempatkan sebagai peninggalan masa lalu. “Tradisi itu jangan hanya dikenang atau disimpan sebagai warisan. Kita harus menghidupkannya. Karya-karya lokal perlu terus dibaca, ditafsirkan, dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman, tanpa kehilangan akar budayanya. Dengan begitu, generasi muda bisa lebih dekat dengan sastra dan kebudayaan daerahnya sendiri,” tuturnya.
Seni Harus Hadir di Tengah Masyarakat
Komunitas Cermin Tasikmalaya tidak hanya berorientasi pada penciptaan karya. Ruang ini juga dibangun sebagai tempat pertemuan bagi pelaku seni dari berbagai disiplin untuk saling belajar, bertukar pikiran, dan mengeksplorasi kemungkinan-kemungkinan baru.
Acong menegaskan, seni tidak semestinya hanya berputar di lingkungan seniman. Masyarakat perlu mendapatkan kesempatan untuk mengenal proses kreatif, memahami gagasan di balik sebuah karya, sekaligus membangun apresiasi terhadap seni dan kebudayaan lokal.
“Di Komunitas Cermin ini, kami ingin menyatukan berbagai bidang seni. Bukan hanya seni rupa, tetapi juga tari, teater, musik, dan sastra. Kami ingin semuanya bisa bertemu, saling belajar, bertukar pikiran, dan bersama-sama mengeksplorasi gagasan menjadi karya yang punya nilai,” katanya.
Ia menjelaskan, rangkaian kegiatan yang berlangsung selama satu minggu tersebut terbuka untuk umum. Keterbukaan itu menjadi bagian dari upaya mendekatkan proses berkesenian kepada masyarakat, bukan semata-mata memperlihatkan hasil akhirnya.
“Bagi kami, seni jangan hanya berputar di kalangan seniman. Seni harus hadir di tengah masyarakat. Masyarakat perlu diberi ruang untuk melihat, mengenal, dan memahami apa yang sedang kami kerjakan. Dari situ, diharapkan tumbuh apresiasi dan kecintaan terhadap seni serta kebudayaan lokal,” ungkapnya.
Menurut Acong, sebuah komunitas akan memiliki arti lebih luas apabila mampu menjadi ruang tumbuh bagi anggotanya dan lingkungan di sekitarnya. Perbedaan latar belakang maupun disiplin seni bukanlah penghalang, melainkan peluang untuk memperkaya gagasan dan melahirkan karya yang lebih beragam.
Karena itu, Komunitas Cermin berupaya menjaga ruang bersama yang memungkinkan setiap gagasan memperoleh kesempatan untuk dikembangkan.
“Yang ingin kami bangun bukan sekadar tempat berkumpul, tetapi ruang bersama untuk bertumbuh. Di sini, setiap gagasan punya kesempatan untuk dikembangkan. Kami juga ingin menunjukkan bahwa perbedaan latar belakang dan disiplin seni bukan menjadi penghalang, melainkan kekuatan untuk melahirkan karya yang lebih beragam,” tegasnya.
Ia berharap, ruang kreatif tersebut semakin terbuka bagi seniman, masyarakat, dan siapa pun yang memiliki kepedulian terhadap perkembangan seni dan kebudayaan.
“Kebudayaan tidak akan bertahan hanya karena kita membicarakannya. Kebudayaan harus dirawat melalui karya, kreativitas, dan keterlibatan bersama,” pungkas Acong.
Membaca Simbol, Memaknai Perjalanan Manusia
Dalam perbincangan selama kunjungan, perhatian juga tertuju pada simbol geometris berbentuk segitiga atau bentuk serupa yang berada di pintu masuk ruangan. Simbol tersebut menjadi pintu masuk bagi pembahasan filosofis tentang perjalanan manusia dalam menempuh jalan menuju kebaikan.
Perjalanan hidup tidak selalu bergerak lurus. Ada persimpangan, hambatan, dan situasi yang menuntut manusia menentukan arah serta mengambil keputusan. Metafora labirin menggambarkan pencarian jalan di tengah ketidakpastian, sedangkan gagasan tentang loncatan merepresentasikan keberanian untuk melampaui batas dan menghadapi tantangan.
Pemaknaan tersebut memberikan dimensi reflektif pada pertemuan itu. Kebaikan dan pencapaian tidak lahir dari sikap pasif, melainkan melalui proses, kesungguhan, dan kesediaan untuk terus belajar.
Semangat serupa juga dibutuhkan dalam dunia seni. Kreativitas menuntut keberanian bereksperimen, keterbukaan terhadap perbedaan perspektif, serta kemampuan menemukan cara baru untuk menyampaikan gagasan tanpa kehilangan nilai yang menjadi landasannya.
Dengan demikian, simbol bukan sekadar ornamen yang menghiasi ruang, tetapi dapat menjadi pemantik dialog tentang kehidupan, pemikiran, dan proses manusia dalam mencari makna.
KHAJAT: Kebebasan Berkarya Harus Berjalan Bersama Etika
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum KHAJAT, H. Asep Heri Kusmayadi, S.H., M.H., menyoroti pentingnya etika, sikap saling menghargai, serta kesadaran terhadap norma hukum dalam kehidupan bermasyarakat, termasuk di lingkungan seni dan kebudayaan.
Menurut Asep, kebebasan berekspresi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Namun, kebebasan itu perlu dijalankan bersama tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kita harus menanamkan sikap beretika, saling menghargai kreativitas, serta membangun kedisiplinan dalam menjalankan norma hukum. Kebebasan berekspresi dan berkarya merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat. Namun, kebebasan itu harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab, penghormatan terhadap hak orang lain, dan kepatuhan terhadap hukum,” tegas Asep.
Ia berpandangan, perbedaan gagasan tidak semestinya menjadi alasan untuk saling menjatuhkan. Sebaliknya, perbedaan dapat menjadi ruang dialog dan pembelajaran yang memperkaya kehidupan bersama.
Dalam konteks tersebut, etika menjadi fondasi agar kebebasan tidak berubah menjadi pengabaian terhadap hak dan martabat orang lain. Kesadaran hukum pun diperlukan bukan semata-mata untuk menghindari pelanggaran, melainkan untuk membangun hubungan sosial yang tertib dan bertanggung jawab.
“Hukum jangan hanya dipahami sebagai aturan tertulis atau instrumen penindakan. Hukum juga harus menjadi pedoman dalam membangun ketertiban, keadilan, dan tanggung jawab sosial. Ketika etika, kreativitas, disiplin, dan kesadaran hukum berjalan beriringan, ruang kebudayaan akan tumbuh menjadi lingkungan yang sehat, produktif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Pandangan tersebut menegaskan bahwa kreativitas dan kesadaran hukum bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan beriringan untuk membangun ruang kebudayaan yang terbuka, sehat, dan menghormati keberagaman.
Bagi komunitas seni, prinsip ini penting untuk memastikan setiap orang memiliki kesempatan menyampaikan gagasan, sekaligus memahami tanggung jawab yang melekat pada kebebasan tersebut.
Merawat Kebudayaan Membutuhkan Kerja Nyata
Kunjungan KHAJAT ke Komunitas Cermin Tasikmalaya membuka ruang pertukaran pandangan mengenai pentingnya literasi, kreativitas, dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kehidupan kebudayaan daerah.
Di tengah perubahan zaman dan derasnya arus informasi, karya sastra lokal menghadapi tantangan untuk tetap dikenal, dibaca, dan dipahami. Upaya mempertemukan sastra dengan berbagai disiplin seni menjadi salah satu jalan untuk mendekatkan warisan pemikiran kepada publik, terutama generasi muda.
Namun, keberlanjutan gerakan kebudayaan tidak cukup bertumpu pada satu kegiatan atau pertemuan. Dibutuhkan konsistensi komunitas, partisipasi masyarakat, serta dukungan berbagai pihak agar ruang kreatif terus hidup dan berkembang.
Seni dan sastra bukan semata-mata urusan keindahan. Di dalamnya tersimpan ingatan kolektif, kritik sosial, gagasan, dan nilai-nilai yang membentuk cara masyarakat memahami dirinya sendiri. Ketika karya lokal memperoleh ruang untuk tumbuh, yang dirawat bukan hanya kesenian, melainkan juga identitas dan pengetahuan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Pertemuan KHAJAT dengan Komunitas Cermin Tasikmalaya diharapkan menjadi awal silaturahmi yang produktif sekaligus membuka peluang pertukaran gagasan antara bidang hukum, jurnalistik, pendidikan, seni, dan kebudayaan.
Pada akhirnya, keberadaan komunitas kreatif mengingatkan bahwa kebudayaan tidak akan bertahan hanya melalui slogan dan seremoni. Ia membutuhkan ruang belajar, keberanian berkarya, penghormatan terhadap perbedaan, serta keterlibatan masyarakat secara berkelanjutan.
Kebudayaan tidak cukup hanya dikenang sebagai warisan. Ia harus dihidupkan melalui karya, dirawat melalui literasi, dijaga dengan etika, dan diteruskan melalui kreativitas.
(Asep Prayoga|Kabiro Tasikmalaya)










