Sampah Menumpuk, Angkutan Datang Sebulan Sekali: Pemdes Pasirhuni Bergerak melalui Budidaya Maggot

TASIKMALAYA | Media Kabar Sembilan — Persoalan sampah di Desa Pasirhuni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Tumpukan sampah liar di pinggir jalan dan bantaran sungai semakin mengkhawatirkan, sementara desa tersebut belum memiliki tempat penampungan sementara (TPS) yang memadai.

Di tengah kondisi itu, Pemerintah Desa Pasirhuni mulai mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan sosialisasi pengelolaan sampah melalui budidaya maggot di aula kantor desa pada Senin, 24 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut diinisiasi langsung oleh Kepala Desa Pasirhuni, H. Dadang Suratman. Pemerintah desa mengalokasikan anggaran untuk kegiatan sosialisasi sekaligus membagikan masing-masing 12 gram telur maggot kepada delapan wilayah kepunduhan.

Langkah tersebut menjadi upaya awal untuk mendorong masyarakat mengolah sampah organik dari sumbernya. Namun, program ini tidak boleh berhenti pada seremoni, pembagian telur maggot, atau sekadar dokumentasi kegiatan.

Keberhasilannya harus dibuktikan dengan berkurangnya tumpukan sampah liar, meningkatnya kebiasaan memilah sampah dari rumah, serta munculnya manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Angkutan Sampah Hanya Sebulan Sekali

Dalam kegiatan tersebut, warga mengungkapkan bahwa pelayanan pengangkutan sampah menggunakan dump truck hanya dilakukan sekitar satu bulan sekali. Bahkan, dalam kondisi tertentu, jadwal pengangkutan bisa berlangsung lebih lama.

Keterangan warga tersebut menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelayanan persampahan. Volume sampah terus bertambah setiap hari, tetapi pengangkutannya justru harus menunggu hingga berminggu-minggu.

Tanpa TPS dan jadwal pengangkutan yang memadai, masyarakat akhirnya berhadapan langsung dengan tumpukan sampah, pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, ancaman penyakit, serta kebiasaan membuang sampah ke bantaran sungai.

Persoalan ini harus menjadi bahan evaluasi bersama. Masyarakat tidak boleh terus-menerus diminta menjaga kebersihan, sementara dukungan fasilitas dan pelayanan pengangkutan sampah masih jauh dari kebutuhan di lapangan.

Camat Ciawi Dorong Pembentukan Satgas Persampahan

Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka langsung oleh Camat Ciawi, H. Roni Ruhimat, S.Sos., M.Si. Dalam arahannya, ia menyampaikan perhatian serius terhadap persoalan sampah yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciawi.

Ia mengapresiasi inisiatif Pemerintah Desa Pasirhuni yang mulai membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui pemilahan dari rumah dan budidaya maggot.

Camat Ciawi juga mendorong agar segera dibentuk Satuan Tugas Persampahan melalui surat keputusan resmi, mulai dari tingkat kecamatan, desa, kepunduhan, hingga RT dan RW.

Pembentukan satgas tersebut harus segera diwujudkan dalam struktur kerja yang jelas. Setiap unsur harus memiliki tugas, tanggung jawab, target, dan mekanisme evaluasi. Tanpa kepastian itu, persoalan sampah hanya akan terus berpindah tempat tanpa pernah benar-benar diselesaikan.

Frista Mutiara: Pemilahan Harus Dimulai dari Rumah

Kegiatan sosialisasi menghadirkan Frista Mutiara, S.Pd., dari Bidang Lingkungan Hidup DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya sebagai pemateri.

Dalam pemaparannya, Frista menegaskan bahwa langkah paling mendasar untuk mengatasi persoalan sampah harus dimulai dari rumah. Masyarakat perlu membiasakan diri memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

Sampah organik dapat dimanfaatkan untuk pembuatan kompos dan budidaya maggot di setiap kepunduhan. Sementara itu, sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat disetorkan atau dijual kepada pengepul barang bekas.

“Langkah paling mendasar dalam mengatasi persoalan sampah adalah memilahnya sejak dari rumah. Sampah organik dapat dimanfaatkan menjadi kompos dan pakan budidaya maggot, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dijual atau disetorkan kepada pengepul,” ujar Frista.

Menurutnya, perubahan cara pandang masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Sampah bukan sekadar barang buangan. Jika masyarakat memahami cara mengelolanya, sampah dapat menjadi berkah, menghasilkan nilai ekonomi, dan mendukung terciptanya ekonomi sirkular di tingkat desa,” tegasnya.

Budidaya maggot dinilai relevan untuk dikembangkan karena sekitar 60 persen komposisi sampah yang banyak dihasilkan di Kabupaten Tasikmalaya berasal dari sampah organik.

Larva Black Soldier Fly (BSF) memiliki kemampuan mengurai sampah organik sekaligus dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak. Apabila dikelola dengan benar, program tersebut berpotensi mengurangi beban sampah sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Namun, Frista mengingatkan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti setelah sosialisasi selesai.

“Program ini jangan berhenti pada sosialisasi dan pembagian telur maggot. Harus ada praktik, pendampingan, pemantauan, serta evaluasi yang terukur. Keberhasilannya harus dibuktikan dengan berkurangnya sampah organik yang dibuang dan munculnya manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Engkus: Jangan Hanya Ramai Saat Peluncuran

Aktivis lingkungan dari Kepunduhan Pejaten, Engkus, turut menegaskan pentingnya tindak lanjut setelah pembagian telur maggot kepada setiap kepunduhan.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan pendampingan langsung agar memahami tahapan budidaya, mulai dari penetasan telur, penyediaan media, pemberian sampah organik, pemeliharaan, hingga proses panen.

“Kegiatan ini jangan berhenti pada sosialisasi dan pembagian telur maggot. Setelah telur diterima oleh setiap kepunduhan, harus ada praktik langsung serta pendampingan yang jelas. Dalam tiga minggu ke depan, perkembangannya perlu dipantau bersama oleh Pemerintah Desa Pasirhuni dan DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya,” tegas Engkus.

Ia menilai keberhasilan program harus diukur berdasarkan hasil nyata di setiap wilayah, bukan hanya berdasarkan jumlah peserta yang hadir atau banyaknya telur maggot yang dibagikan.

“Setiap kelompok harus mencatat perkembangan budidayanya, mulai dari jumlah telur yang diterima, sampah organik yang diolah, hingga hasil panen maggot. Jangan sampai program ini hanya ramai saat peluncuran, tetapi berhenti ketika kegiatan selesai. Masyarakat membutuhkan bukti, keberlanjutan, dan manfaat yang benar-benar dapat dirasakan,” ujarnya.

Pemerintah Desa Pasirhuni menyebutkan bahwa 12 gram telur maggot diperkirakan dapat menghasilkan kurang lebih 10 kilogram larva BSF apabila dibudidayakan dengan baik.

Perkiraan tersebut harus dibuktikan melalui proses pemantauan dan pencatatan yang terbuka. Setiap kepunduhan perlu memiliki data mengenai perkembangan telur, tingkat keberhasilan penetasan, volume sampah organik yang diolah, jumlah maggot yang dipanen, serta manfaat ekonominya.

Sosialisasi Bukan Ukuran Keberhasilan

Inisiatif Pemerintah Desa Pasirhuni merupakan langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, sosialisasi dan pembagian telur maggot belum dapat disebut sebagai keberhasilan.

Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika sampah mulai dipilah dari rumah, tumpukan sampah liar berkurang, bantaran sungai tidak lagi menjadi tempat pembuangan, Satgas Persampahan benar-benar bekerja, dan hasil budidaya maggot memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Pemerintah desa, kecamatan, DPUTRLH, pengurus kepunduhan, RT, RW, serta masyarakat harus bergerak dalam satu sistem yang terukur dan berkelanjutan.

Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan imbauan. Dibutuhkan fasilitas, jadwal pengangkutan yang lebih layak, pendampingan teknis, pengawasan, dan keberanian melakukan evaluasi.

Jika program ini dijalankan secara konsisten, Desa Pasirhuni berpeluang menjadi contoh pengelolaan sampah organik berbasis kepunduhan. Namun, jika berhenti setelah kegiatan selesai, tumpukan sampah akan kembali menjadi pemandangan yang terus diwariskan kepada masyarakat.

Redaksi

Pos terkait