GARUT | Media Kabar Sembilan — Seorang pejalan kaki meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api relasi Purwakarta–Garut di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB.
Peristiwa maut tersebut terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, tepatnya di Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002 RW 010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening.
Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
Berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berjalan searah dengan jalur kereta api dalam posisi sangat dekat dengan rel. Pada saat bersamaan, Kereta Api relasi Purwakarta–Garut yang ditarik lokomotif nomor CC2019209 melintas di lokasi.
Masinis disebut telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut.
Korban kemudian tertemper bagian lokomotif hingga terpental. Akibat benturan keras, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Sukawening bersama unsur terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara.
Petugas mengevakuasi korban, meminta keterangan sejumlah saksi, berkoordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Cibatu, serta menghubungi pihak keluarga.
Setelah proses pemeriksaan dan penanganan di lokasi selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Sukawening, AKP Budiman Suhardiana, S.H., mengingatkan masyarakat agar tidak berjalan maupun beraktivitas di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Peringatan tersebut perlu menjadi perhatian serius. Jalur rel bukan jalan umum maupun tempat beraktivitas. Kereta api memiliki bobot besar, melaju dalam kecepatan tertentu, dan membutuhkan jarak panjang untuk berhenti sehingga masinis tidak dapat melakukan pengereman secara mendadak.
Masyarakat juga diminta tidak mengandalkan suara klakson sebagai satu-satunya pengaman. Kebisingan lingkungan, penggunaan penutup telinga, atau kurangnya kewaspadaan dapat membuat seseorang tidak menyadari kereta yang sedang mendekat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa berada terlalu dekat dengan jalur rel dapat berakibat fatal. Warga harus menggunakan jalur yang aman dan hanya menyeberang melalui perlintasan resmi yang telah disediakan. (Tim IMM)










