PKL Ditertibkan, Panggung Dimeriahkan: Rakyat Bandung Butuh Solusi, Bukan Seremoni

Khoirullah, S.H., M.H., Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum

BANDUNG | Media Kabar Sembilan — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia merupakan momentum penting untuk memperkuat persatuan, menumbuhkan nasionalisme, dan menghadirkan kegembiraan di tengah masyarakat.

Namun, kemeriahan pesta rakyat di Kota Bandung memunculkan pertanyaan serius. Di tengah tekanan fiskal, penyesuaian anggaran, dan potensi defisit APBD, Pemerintah Kota Bandung menggelar kegiatan yang membutuhkan panggung, hiburan, tata suara, pencahayaan, dekorasi, dokumentasi, keamanan, konsumsi, serta berbagai fasilitas pendukung.

Pada saat yang sama, pedagang kaki lima (PKL) sebagai bagian dari masyarakat kecil justru menghadapi kebijakan penertiban. Kondisi tersebut melahirkan ironi yang sulit diabaikan: panggung dimeriahkan, sementara ruang mencari nafkah rakyat kecil dipersempit.

Persoalannya bukan apakah pesta rakyat boleh diselenggarakan. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kegiatan tersebut menjadi pilihan penggunaan uang publik yang paling tepat di tengah keterbatasan fiskal dan banyaknya kebutuhan mendesak masyarakat Kota Bandung.

Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum, Khoirullah, S.H., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus membuka dasar kebijakan yang digunakan dalam menetapkan pesta rakyat sebagai salah satu prioritas pembiayaan daerah.

“Pemerintah harus menjelaskan apakah kegiatan tersebut telah melalui analisis skala prioritas. Kebutuhan untuk panggung, hiburan, perlengkapan, dan berbagai fasilitas pendukung harus dibandingkan secara terbuka dengan kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak,” tegas Khoirullah kepada Media Kabar Sembilan. Sabtu, (22/08/2026).

Menurutnya, legalitas administratif tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran dalam penggunaan APBD. Setiap rupiah uang publik harus memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sekaligus memberikan manfaat nyata serta terukur kepada masyarakat.

“Jangan sampai suatu kegiatan dinyatakan sah secara administratif, tetapi kehilangan kepekaan sosial karena tidak berpijak pada kebutuhan rakyat yang sesungguhnya. Anggaran publik bukan sekadar harus dibelanjakan secara legal, tetapi juga harus digunakan secara tepat, adil, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Berapa Anggarannya dan Dari Mana Sumbernya?

Masyarakat berhak mengetahui total biaya yang digunakan untuk menyelenggarakan pesta rakyat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut.

Pemerintah Kota Bandung perlu membuka sumber pembiayaan, organisasi perangkat daerah yang bertanggung jawab, kode rekening belanja, serta nilai setiap komponen kegiatan. Pemerintah juga harus menjelaskan apakah seluruh biaya berasal dari APBD atau terdapat sumber pembiayaan lainnya.

Jika penyelenggaraan kegiatan melibatkan pihak ketiga atau event organizer, identitas pelaksana, mekanisme pengadaan, nilai kontrak, dan pihak-pihak yang menerima pembayaran harus disampaikan secara terbuka kepada publik.

Keterbukaan tersebut bukan untuk membangun tuduhan adanya penyimpangan. Transparansi merupakan kewajiban pemerintah sekaligus bagian dari pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat.

Manfaat Harus Terukur, Bukan Sekadar Klaim

Pemerintah Kota Bandung juga perlu menjelaskan analisis biaya dan manfaat atau cost-benefit dari penyelenggaraan pesta rakyat tersebut.

Jika kegiatan dimaksudkan untuk memberikan hiburan dan kebahagiaan kepada masyarakat, bagaimana manfaatnya diukur? Jika diklaim mampu menggerakkan perekonomian, berapa target transaksi dan nilai manfaat ekonomi yang benar-benar diterima UMKM, pedagang kecil, serta masyarakat Kota Bandung?

Jangan sampai anggaran besar dikeluarkan atas nama rakyat, tetapi manfaat ekonominya justru lebih banyak mengalir kepada penyedia panggung, jasa hiburan, tata suara, pencahayaan, dekorasi, dan pihak pelaksana kegiatan.

Pemerintah tidak cukup hanya menyatakan acara berlangsung meriah. Ukuran keberhasilan penggunaan APBD bukan ramainya panggung, melainkan besarnya manfaat yang benar-benar kembali kepada masyarakat.

PKL Ditertibkan, Di Mana Solusi Pemerintah?

Khoirullah turut menyoroti penertiban PKL yang berlangsung di tengah kemeriahan pesta rakyat di Kota Bandung.

Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan untuk mengatur pemanfaatan ruang publik. Namun, penataan tidak boleh berhenti pada penggusuran, pembongkaran, atau tindakan represif tanpa menyediakan jalan keluar bagi masyarakat terdampak.

“Penertiban PKL harus disertai pembinaan, pemberdayaan, relokasi yang manusiawi, penyediaan tempat usaha yang layak, serta kepastian keberlanjutan mata pencaharian mereka,” katanya.

Ia meminta Pemerintah Kota Bandung membuka besaran anggaran yang disediakan untuk pembinaan dan pemberdayaan PKL, kemudian membandingkannya dengan biaya pesta rakyat serta kegiatan seremonial lainnya.

“Jangan sampai pemerintah mampu mendirikan panggung megah untuk dinikmati selama beberapa jam, tetapi tidak mampu menyediakan tempat usaha yang layak bagi rakyat kecil untuk mencari nafkah sepanjang tahun,” tegas Khoirullah.

Efisiensi Tidak Boleh Hanya Berlaku bagi Rakyat

Ketika pemerintah berbicara mengenai efisiensi dan penyesuaian APBD akibat tekanan fiskal, kebijakan tersebut harus diterapkan secara konsisten.

Efisiensi tidak boleh hanya dirasakan masyarakat melalui pengurangan pelayanan, penundaan program, atau penertiban usaha kecil. Sementara itu, kegiatan seremonial tetap berlangsung dengan fasilitas dan pembiayaan yang tidak sedikit.

Setiap komponen belanja harus diuji berdasarkan prinsip value for money. Pemerintah wajib memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar ekonomis, efektif, dan menghasilkan manfaat yang sebanding.

Jika anggaran tersedia untuk panggung, hiburan, dekorasi, dokumentasi, dan konsumsi, pemerintah harus menjelaskan mengapa anggaran tersebut tidak lebih dahulu diarahkan untuk pembinaan PKL, perbaikan infrastruktur lingkungan, pelayanan kesehatan, pendidikan, penanganan sampah, atau program sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Uang Rakyat Harus Kembali kepada Rakyat

Pemerintah Kota Bandung perlu membuka perbandingan antara biaya pesta rakyat dan alternatif penggunaan anggaran yang dapat memberikan manfaat langsung serta berkelanjutan kepada masyarakat.

Publik berhak mengetahui mengapa kegiatan tersebut dinilai lebih prioritas dibandingkan penyediaan tempat usaha bagi PKL, perbaikan fasilitas lingkungan, peningkatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan penyelesaian berbagai persoalan perkotaan.

Pertanyaan yang harus dijawab bukan sekadar, “Apakah kegiatan tersebut boleh dilaksanakan?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah, “Apakah kegiatan tersebut merupakan pilihan penggunaan uang rakyat yang paling tepat dalam kondisi Kota Bandung saat ini?”

Setiap rupiah APBD berasal dari masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, perlindungan, pemberdayaan, dan manfaat yang sebesar-besarnya.

Kemerdekaan Bukan Sekadar Kemeriahan

Khoirullah menegaskan bahwa masyarakat tidak menolak perayaan kemerdekaan, pesta rakyat, hiburan, maupun ruang kebersamaan. Namun, pemerintah harus tetap memperhatikan keberpihakan dan ketepatan penggunaan anggaran publik di tengah keterbatasan fiskal daerah.

“Yang dipersoalkan bukan semangat perayaannya, melainkan prioritas penggunaan anggarannya. Masih banyak rakyat kecil yang berjuang mempertahankan mata pencaharian dan membutuhkan kehadiran pemerintah melalui kebijakan yang nyata,” ujarnya berjuang mempertahankan mata pencaharian.

Menurutnya, semangat kemerdekaan tidak seharusnya hanya diterjemahkan melalui kemegahan panggung, pertunjukan, dan kegiatan seremonial. Kemerdekaan harus diwujudkan melalui keadilan, perlindungan, kesempatan berusaha, pelayanan publik yang layak, serta keberpihakan kepada masyarakat kecil.

Pemerintah Kota Bandung pun dituntut memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penetapan kegiatan, total anggaran, sumber pembiayaan, mekanisme pengadaan, pihak pelaksana, analisis biaya dan manfaat, serta dampak ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.

“Rakyat tidak membutuhkan kemeriahan sesaat yang meninggalkan persoalan setelah panggung dibongkar. Rakyat membutuhkan solusi nyata, kebijakan yang adil, dan pertanggungjawaban yang terang atas setiap rupiah uang publik,” pungkas Khoirullah. (Red)

Pos terkait