JAKARTA | Media Kabar Sembilan — Gerakan Massa Buruh (Gemuruh) NasDem memperingati hari lahir ke-14 di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Momentum tersebut menjadi penegasan bahwa perjuangan membela hak, kesejahteraan, dan masa depan kaum buruh tidak boleh berhenti pada seremoni maupun slogan.
Peringatan yang berlangsung sederhana itu dihadiri Ketua Umum Gemuruh NasDem, Irma Suryani Chaniago, bersama jajaran pimpinan DPP Partai NasDem. Mengusung semangat “14 Tahun Gemuruh NasDem, Terus Bergerak Bersama Pekerja dan Rakyat,” organisasi sayap Partai NasDem tersebut kembali meneguhkan keberpihakannya terhadap perjuangan kaum pekerja.
Dalam pernyataannya, Irma menegaskan bahwa Gemuruh NasDem merupakan bagian dari perjalanan awal berdirinya Partai NasDem. Memasuki usia ke-14, organisasi itu dinilai telah memberikan kontribusi dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan buruh di Indonesia.
“Di usia yang ke-14 ini, kita sudah bisa membuktikan kepada seluruh kawan-kawan buruh di Indonesia bahwa kita berkontribusi, bersatu, saling menguatkan, dan saling membantu untuk menyelesaikan banyak persoalan,” ujar Irma.
Menurutnya, berbagai persoalan ketenagakerjaan hingga kini masih membutuhkan keberpihakan yang nyata. Perjuangan tersebut terutama berkaitan dengan kebijakan dan regulasi yang dinilai belum sepenuhnya memberikan perlindungan dan keadilan kepada kaum buruh.
“Kami bersama buruh Indonesia akan senantiasa bergandengan tangan dan solid memperjuangkan agar buruh Indonesia menjadi tuan rumah di negerinya sendiri,” tegasnya.
Irma yang juga anggota Komisi IX DPR RI mengungkapkan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan tengah berlangsung. Gemuruh NasDem bersama koalisi besar buruh Indonesia berkomitmen mengawal pembahasan tersebut agar substansinya benar-benar mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi pekerja.
Sejumlah isu krusial menjadi perhatian, mulai dari sistem alih daya atau outsourcing, pengupahan, perlindungan pekerja ojek daring, buruh rentan, penyandang disabilitas, hingga pekerja perempuan.
“Kami bersama koalisi besar buruh Indonesia bersatu untuk mengawal dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi kawan-kawan buruh, terutama terkait outsourcing, upah, serta regulasi yang berpihak kepada pekerja ojek daring, buruh rentan, penyandang disabilitas, dan perempuan Indonesia,” katanya.
Irma menekankan bahwa seluruh pekerja merupakan warga negara yang hak, keselamatan, dan kesejahteraannya wajib dilindungi. Pemerintah tidak boleh membiarkan kaum buruh berjuang sendirian menghadapi ketimpangan hubungan kerja ataupun kebijakan yang belum memberikan rasa keadilan.
“Semua harus dihargai sebagai bagian dari warga negara Republik Indonesia yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Republik Indonesia untuk menyejahterakannya,” tegas Irma.
Ia juga mengajak seluruh kader Gemuruh dan Partai NasDem memperkuat solidaritas serta bahu-membahu memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja, bukan sekadar mengakomodasi kepentingan pemilik modal.
“Harapan saya, kita semua di NasDem bergandengan tangan, solid, dan saling bahu-membahu. Partai NasDem harus naik kelas, menjadi partai yang dapat diandalkan dan ikut mewarnai kebijakan-kebijakan, terutama kebijakan perburuhan di Indonesia, agar buruh Indonesia sejahtera,” ujarnya.
Gemuruh NasDem dibentuk pada September 2012 sebagai organisasi sayap Partai NasDem yang bergerak di bidang perburuhan. Sejak awal, organisasi tersebut diarahkan menjadi wadah untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi pekerja, sekaligus membangun kekuatan politik yang berpihak kepada kepentingan buruh.
Perjalanan selama 14 tahun menjadi pengingat bahwa persoalan ketenagakerjaan masih jauh dari selesai. Kepastian upah, jaminan sosial, keselamatan kerja, ancaman pemutusan hubungan kerja, praktik alih daya, hingga lemahnya perlindungan terhadap kelompok pekerja rentan masih membutuhkan pengawalan serius.
Karena itu, Gemuruh NasDem dituntut semakin hadir di tengah pekerja. Organisasi buruh tidak cukup hanya tampil dalam kegiatan seremonial, tetapi harus berani berdiri di garis depan ketika hak-hak buruh terancam, suara pekerja diabaikan, dan kebijakan negara belum memberikan keadilan.
Peringatan hari lahir ke-14 juga harus menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi bagi seluruh jajaran Gemuruh NasDem, mulai tingkat pusat hingga daerah. Soliditas organisasi harus diterjemahkan menjadi kerja nyata, pendampingan, advokasi, dan keberanian menyuarakan kepentingan pekerja.
Empat belas tahun bukan perjalanan singkat. Kedewasaan Gemuruh NasDem kini diuji melalui konsistensi sikap dan keberanian memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang adil. Sebab, kesejahteraan buruh bukan hadiah dan bukan pula bahan pidato melainkan hak yang wajib diperjuangkan dan dijamin negara. (Red).










